Ghirah Seorang Suami Menurut Tuntunan Islam
Di dalam agama yang mulia ini,
seorang suami dituntut untuk memiliki ghirah atau rasa cemburu kepada istrinya,
sehingga ia tidak menghadapkan istrinya kepada perkara yang mengikis rasa malu dan mengeluarkannya dari kemuliaan.
Sa’ad bin ‘Ubadah radhiallahu 'anhu pernah berkata dalam mengungkapkan kecemburuan terhadap istrinya :
“ Seandainya aku melihat seorang laki - laki bersama istriku niscaya aku akan memukul laki - laki itu dengan pedang ( yang dimaksud bagian yang tajamnya )...”
Mendengar penuturan Sa‘ad yang sedemikian itu, tidaklah membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencelanya,
bahkan beliau bersabda :
“ Apakah kalian merasa heran dengan cemburunya Sa`ad ? Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa`ad dan Allah lebih cemburu daripadaku.” ( Shahih, HR. Al - Bukhari, dalam kitab An Nikah, bab “ Al - Ghairah ” dan Muslim no. 1499 )
Al - Hafidz Ibnu Hajar Al - ‘Asqalani berkata :
“ Dalam hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Al - Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al - Hakim disebutkan bahwa tatkala turun ayat :
“ Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak 80 cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” ( An - Nur : 4 )
Berkatalah Sa‘ad bin ‘Ubadah :
“ Apakah demikian ayat yang turun ? Seandainya aku dapatkan seorang laki - laki berada di paha istriku, apakah aku tidak boleh mengusiknya sampai aku mendatangkan empat saksi? Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan empat saksi sementara laki-laki itu telah puas menunaikan hajatnya. ”
Mendengar ucapan Sa‘ad,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“ Wahai sekalian orang - orang Anshar, tidakkah kalian mendengar apa yang diucapkan oleh pemimpin kalian ? ”.
Orang-orang Anshar pun menjawab :
“ Wahai Rasulullah, janganlah engkau mencelanya karena dia seorang yang sangat pencemburu. Demi Allah, dia tidak ingin menikah dengan seorang wanita pun kecuali bila wanita itu masih gadis dan bila dia menceraikan seorang istrinya, tidak ada seorang laki-laki pun yang berani untuk menikahi bekas istrinya tersebut karena cemburunya yang sangat.”
Sa‘ad berkata : “ Demi Allah, sungguh aku tahu wahai Rasulullah bahwa ayat ini benar dan datang dari sisi Allah, akan tetapi aku cuma heran.” ( Fathul Bari, 9/385 )
BUKANLAH MAKNA GHIRAH ATAU CEMBURU ITU DENGAN SELALU BERPRASANGKA BURUK KEPADA ISTERINYA SENINGGA SELALU MENGINTAINYA SIANG DAN MALAM GUNA MENCARI - CARI KESALAHANNYA.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“ Jauhilah oleh kalian kebanyakan dari prasangka karena sebagian prasangka itu dosa….” ( Al - Hujurat : 12 )
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :
“ Hati-hati kalian dari prasangka, karena prasangka itu adalah pembicaraan yang paling dusta. ” ( Shahih, HR. Al - Bukhari no. 6064 dan Muslim no. 2563 )
GHIRAH ATAU CEMBURU ADALAH MENYARING KEJELEKKAN
Ibnu Qayyim Al - Jauziyyah rahimahullahu berkata ;
" bara dan panasnya ghirah ini akan menyaring kejelekan dan sifat tercela, sebagaimana emas dan perak dibersihkan dari kotoran yang mencampurinya. Orang-orang mulia dan tinggi harga dirinya pasti memiliki ghirah yang besar terhadap dirinya dan orang - orang yang dekat dengannya juga terhadap orang lain secara umum. Karena itulah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling memiliki ghirah terhadap umatnya. Dan ghirah Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih dibanding beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam." ( Ad - Daau wad Dawa, hal. 106 )
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“ Tidak ada satupun yang lebih ghirah daripada Allah. Karena ghirah - Nya inilah Dia mengharamkan perbuatan keji baik yang tampak maupun yang tersembunyi. ” ( Shahih, HR. Al - Bukhari no. 5220 dan Muslim no. 2760 )
Ibnul Qayyim juga mengatakan :
“ Pokok dari agama ini adalah ghirah, maka siapa yang tidak memiliki ghirah berarti ia tidak memiliki agama. Ghirah ini akan melindungi hati sehingga terlindung pula anggota badan lainnya, tertolaklah dengannya segala perbuatan jelek dan keji."
" Sementara tidak adanya ghirah menyebabkan matinya hati hingga anggota badan lainnya pun ikut mati, akibatnya tidak ada penolakan terhadap perbuatan jelek dan keji.” ( Ad - Daau wad Dawa, hal. 109-110 )
Wallahu ta‘ala a‘lam bish - shawab
DARI SUMBER : www.asysyariah.com
Dengan penulis : Al - Ustadzah Ummu Ishaq Al - Atsariyyah
Padamnya rasa cemburu
Efirst,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 comments to “Padamnya rasa cemburu”
Posting Komentar