MENGUNGKAP KEPALSUAN & KEBOHONGAN “Catatan Kritis Untuk Buku LAUKANA KHAIRAN FASABAKUNA ILAIH, karya Abdul Hakim bin Amir Abdat

“Catatan Kritis Untuk Buku LAUKANA KHAIRAN FASABAKUNA ILAIH, karya Abdul Hakim bin Amir Abdat, oleh Ust. Saif Muhammad al-Amrin” (BAGIAN PERTAMA)



بسم الله الرحمن الرحيم



Islam merupakan agama yang mengajarkan kejujuran, begitu juga Nabi-nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Seorang Nabi yang sangat menjungjung tinggi kejujuran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا



“Senantiasalah kalian jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Seseorang yang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang yang selalu jujur. Dan jauhilah kedustaan karena kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim, teks hadis mengikuti versi Muslim)



Dari hadits ini, hikmah besar yang dapat di ambil bahwa seorang Muslim senantiasa diminta untuk selalu jujur, sebab konsekwensi dari sebuah ketidak-jujuran akan membawa kepada perbuatan dusta. Bahkan lebih dari itu, kedustaan menjadikan seseorang akan selalu dicap pendusta di sisi Allah, dan kemudian Islam menilai seorang pendusta sama dengan golongan munafik. Allah ta’aala berfirman:

لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ



“Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik...” (Q.S. al-Ahzaab: 24)



Berangkat dari teks agama seputar kejujuran seseorang, tentunya tidak seorang Muslim/mah pun yang ingin dicap/divonis pendusta, wal’iyaadzu billaah. Tulisan singkat ini diberi judul “MENGUNGKAP KEPALSUAN DAN KEBOHONGAN, CATATAN KRITIS UNTUK BUKU LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUUNA ILAIHI (bukan FASABAKUNA ILAIH seperti yang ditulis Ust. Saif)”. Sekilas seputar penulisan catatan kritis tersebut oleh penulisnya (Ust. Saif Muhammad al-Amrin) -barangkali- berangkat dari komentar-komentar saya beberapa bulan lalu atas Ust. Saif tentang bermanhaj seperti manhaj-nya para sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Saya kemudian mengusulkan buku di atas untuk dibaca agar Ust. Saif mengerti akan manhaj sahabat. Rupanya, Ust. Saif -mungkin sekarang- sudah membacanya dan kemudian lahirlah tulisan seputar “catatan kritis”, yang Insya Allah akan saya kritisi pada tulisan singkat ini.

Setelah membaca catatan Ust. Saif, saya cukup “kagum” akan “kepintaran”-nya sehingga melahirkan satu tulisan yang “ilmiah”, meski sebenarnya masih jauh dari itu. Seorang yang -maaf- TIDAK MELEK bahasa arab dengan “keahliannya” bisa menukil komentar, pernyataan dan lainnya dari para Ulama Besar seputar Ushul Fiqih. Alasan saya bahwa Ust. Saif tidak melek bahasa arab sangat simple, dari penulisan nama (nama belakang) saja sudah keliru, Saif Muhammad al-Amrin, kata “al-Amrin”, merupakan isim, dan dalam kaidah bahasa arab yang namanya Isim Ma’rifah (exp: “al”) tidak mungkin ditambahkan “tanwin” pada huruf akhir (an-in-atau un), sayangnya Ust. Saif menambahkan tanwin “in” pada namanya, yang seharusnya ditulis “al-Amri”, malah menjadi “al-Amrin” (kelebihan “n”). Tapi biarlah, itu hak Ust. Saif atau keluarganya yang menamainya seperti itu, sedang tujuan saya hanyalah mengungkap ke-Tidak Melek-an Ust. Saif tentang bahasa arab, dan apapun jawabannya nanti, itu hak paten Ust. Saif si pemilik al-Amrin.

Selanjutnya, tulisan ini Insya Allah, -saya tidak berjanji, kecuali jika akan kejujuran ilmiah dari penulis catatan, Ust. Saif- akan disusun dalam dua bagian:

* Pertama: Seputar KEBOHONGAN ilmiah.
* Kedua: BANTAHAN ilmiah terkait isi catatan mengenai Kaidah at-Tarku dalam Ilmu Ushul Fiqih.

Perlu diketahui, bahwa tulisan ini lahir dan bersih dari pengkultusan ulama, kelompok, dan lain sebagainya yang mana hanya akan membawa kepada Ta’assub Hizbiyyah. Saya, dalam hal ini akan selalu berupaya menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah as-Sahihah sebagai landasan dalam setiap argumen. Kalaupun, catatan Ust. Saif sebelumnya ditujukan kepada Buku “Lau Kaana Khairan Lasabaquuna Ilaihi, karya Abdul Hakim ibn Amir Abdat”, itu hubungannya dengan Ust. Saif, adapun tulisan saya sama sekali tidak dikaitkan dengan ke-tokohan apalagi pembelaan atas Ust. Abdul Hakim ibn Amir Abdat -hafizohullah-. Sebab saya sadar, keluasan ilmu Ust. Abdul Hakim ibn Amir Abdat -hafizohullah- sudah banyak di-istifadah-i ummat. Sedangkan saya, hanya penuntut ilmu biasa dan pencari kebenaran.



BAGIAN PERTAMA



Beberapa hari lalu saya menerima “tag” sebuah catatan dengan tema “Catatan Kritis Untuk Buku Laukana Khairan Fasabaquna Ilaihi, Karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat, Lc.” Penulis catatan ini, katanya seorang dengan panggilan Ustadz dari kalangan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), seperti yang terlihat di beberapa komentar facebookers (biasa dipanggil Ustadz, begitulah kira-kira). Namun, bagi saya, apapun panggilannya, itu hak dia dan tentunya ada pertanggung jawaban emosional, artinya, ucapan, tingkah laku, dan sebagainya haruslah mencerminkan seorang Ustadz (guru). Dalam pada itu, untuk mempersingkat, pada bagian pertama ini saya akan menghadirkan sejumlah “gugatan, kecurigaan, atau semacamnya” atas validitas tulisan yang dibuat oleh Ustadz Saif Muhammad al-Amrin.



1. Dari judul catatan terjadi kesalahan penulisan, entah itu disengaja atau tidak, atau Ust. Saif ini belum memiliki atau bahkan tidak membaca keseluruhan isi buku tersebut, yang jelas dari dari buku aslinya (kebetulan saya juga punya) tertulis “LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI, Penulis: Abdul Hakim bin Amir Abdat”. Sedangkan yang ditulis Ust. Saif “LAUKANA KHAIRAN FASABAKUNA ILAIH, karya Abdul Hakim bin Amir Abdat, Lc”. Pada tulisan Ust. Saif sudah terjadi kesalahan yang mungkin dianggapnya kecil, padahal itu merupakan kesalahan fatal, yaitu: Judul asli menggunakan kata “La” saba “quu” na ilaihi, sedang Saif menulis “Fa” saba “ku” na ilaih. Jelas menunjukan perbedaan nyata yang menunjukan Ust. Saif, selaku penulis catatan kritis belum atau barangkali bisa dikatakan TIDAK TAHU makna penggunaan judul itu. Jelas sekali terdapat perbedaan antara kata “Fa” dan “La” dalam kaidah bahasa arab, “La” berarti “tentu” (lah) sedangkan “Fa” berarti “maka”. Belum lagi penulisan “ka”, yang seharusnya “qa”. Namun, untuk mempersingkat sekaligus membantu Ust. Saif dalam menjawab, saya sarankan Ust. Saif baca kitab-kitab kaidah bahasa arab dulu, atau kalau tidak tahu bahasa arab, tanyakan kepada guru, kyai, atau musyrif antum yang tahu bahasa Arab. (Pembahasan seputar penggunaan “La” dalam kaidah bahasa arab, Lihat: Kitab Fiqhul Lughoh, karya Ats-Tsa’aalaby, pada pembahasan “fiy al-Laamaat”, hal. 81 dan Kitab Mukhtaarus Shihaah, karya Muhammad ibn Abi Bakar ibn Abdil Qadir al-Razy, pada Bab “Laam”, hal. 612), dan penggunaan “Fa” dalam kaidah bahasa Arab (selengkapnya dapat dilihat pada: Kitab Fiqhul Lughoh, karya Ats-Tsa’aalaby, pada pembahasan “fiy al-Fa’aat”, hal. 80-81, dan Kitab al-Janaa al-Daany fiy Huruufil Ma’aaniy, karya Ibnu Ummi Qasim al-Muraadiy, Bab “al-Faa”, hal. 10).



2. Berangkat dari sejumlah kejanggalan yang tertulis pada catatan Ust. Saif tersebut, saya beramsumsi, catatan itu bukanlah murni dari hasil olah pikir dan karya dia. Sebab, seorang yang benar-benar menulis, pasti mengetahui isi tulisan itu dan mampu mempertanggung jawabkan dengan kebenaran ilmiah, termasuk sumber pengambilan referensi. Sayangnya, tulisan Ust. Saif, sepi bahkan jauh dari criteria ilmiah. Padahal di awal, ia menyebutkan “catatan kritis buku…dst”. Kalau memang kritis, mana sikap kritis anda wahai Ustadz Saif tatkala mengutip sumber referensi…?! Jangan-jangan, catatan itu hanyalah –copy paste- dari catatan orang lain (tapi saya berharap tidak demikian, apalagi anda seorang Ustadz).



3. Pada poin tiga (3) ini dan poin-poin seterusnya, saya akan menghadirkan rasa “kecurigaan” mengenai catatan Ust. Saif, bahwa tulisan itu 99% (Sembilan puluh Sembilan persen) hanya PLAGIAT, JIPLAKAN, COPY-PASTE, TERJEMAHAN dan semacamnya. Saya tidak tahu apakah Ust. Saif pelakunya dan kemudian disalin ke bahasa Indonesia atau barangkali ada tulisan orang lain (karena anggapan saya, Ust. Saif tidak tahu Bahasa Arab) yang kemudian disalin oleh Ust. Saif. Jelasnya, tulisan itu memiliki kesamaan dengan sebuah “kutaib” atau kitab saku (kecil) berbahasa Arab, dengan judul.

الترك لا ينتج حكما



(at-Tarku Laa Yantajju Hukman, selanjutnya saya sebut “at-Tarku”) karya: asy-Syarief ‘Abdullah Farraaj al-‘Abdaly, penerbit: Darul Mustofa lin Nasyr wat Tauzie’ - Mesir. Kitab ini, khusus membahas tentang kaidah “at-Tarku” dalam ilmu Ushul Fiqh atau al-Qowaa’id al-Fiqhiyyah. Bukti kecurigaan saya dapat dilihat pada poin berikut, [empat (4)] dan seterusnya.



4. Ust. Saif menulis: “Sebenarnyalah perkara yang ditinggalkan oleh Nabi tidak berarti menunjukkan keharaman. Melainkan bisa karena berbagai faktor seperti: Nabi SAW. meninggalkannya semata karena terkait adat (kebiasaan). Tersebut dalam hadits: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, lalu ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali. Beliau ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, hanya saja daging biawak ini tidak ada di tempatku maka aku merasa tidak suka untuk memakannya." (HR. Bukhari-Muslim)… dan seterusnya”. Tulisan ini hanyalah copy-paste atau plagiat yang kemudian dilay-out oleh Ust. Saif dari kitab yang telah saya sebutkan tadi “at-Tarku Laa Yantajju Hukman”, halaman 11-12.



5. Ust. Saif menulis: “Penyebab kaidah tarku dikatakan tidak mu’tabar untuk beristidlal ada beberapa landasan: Dalam ushul fikih, dalil ijmal yang berfaedah menunjukkan keharaman hanya 3 macam…dan seterusnya”. Plagiat dari kitab “at-Tarku”, hal. 6, dengan sedikit modifikasi.



6. Ust. Saif menulis: “Para ulama ushul mendefinisikan sunnah dengan perbuatan, ucapan, maupun ketetapan Nabi. Tidak ada tambahan ‘tarku nabi’ karena hal itu memang tidak bisa dijadikan dalil…dan seterusnya”. Plagiat dari kitab “at-Tarku”, hal. 13-14, dengan sedikit tambahan dan modifikasi.



7. Ust. Saif menulis: “Yang selanjutnya menjadi persoalan yaitu klaim salafi atas pembagian hukum tarku menjadi dua berdasarkan motifnya: Tarku yang tidak ada motif pendorongnya di masa Nabi, lalu menjadi ada di masa kemudian. Tarku seperti ini boleh dilakukan. Tarku yang ada motif pendorongnya di masa Nabi dan Beliau tetap meninggalkannya. Sekira ada mashlahat tentulah Nabi akan melakukan tapi ternyata tidak. Berarti hal ini menunjukkan tidak diperbolehkannya melakukan hal tersebut…dan seterusnya”. Plagiat dari kitab “at-Tarku”, hal. 16-17.



Demikian komentar singkat saya BAGIAN PERTAMA, berupa kecurigaaan, gugatan atau semacamnya atas faliditas tulisan Ust. Saif Muhammad al-Amrin (seorang aktifis HTI), yang telah membuat “catatan kritis untuk buku lau kaana khairan fasabakuna ilaih karya Abdul Hakim Abdat, Lc”.



Untuk itu, insya Allah, jika ada tanggapan balik dari Ust. Saif Muhammad al-Amrin, entah itu berupa pembelaan ilmiah atau sejenisnya, maka saya akan melanjutkan kepada komentar BAGIAN KEDUA tulisan ini, yang akan membahas seputar kajian isi (esensi) yang menjelaskan KAIDAH AT-TARKU DALAM ILMU USHUL FIQIH.



والله أعلم بالصواب



Manado 1431 H



N/B - Tulisan Ust. Saif Muhammad al-Amrin dapat dilihat di [ http://www.facebook.com/profile.php?id=1327010944&v=app_2309869772#!/note.php?note_id=437001656781&id=100000709844804 ]

Buku karangan Abdul Hakim bin Amir Abdat; Judul "Lau Kaana Khairan Lasabaquunaa
Ilaihi"

http://www.facebook.com/profile.php?id=1327010944#!/notes/ummu-daffa/catatan-kritis-oleh-saif-katanya/444611315962

Comments :

0 comments to “MENGUNGKAP KEPALSUAN & KEBOHONGAN “Catatan Kritis Untuk Buku LAUKANA KHAIRAN FASABAKUNA ILAIH, karya Abdul Hakim bin Amir Abdat”

 

Map